Syekh Syarif dalam Misi Membangun Keamanan dan Ketenteraman Masyarakat

Spread the love

Tepat pada 28 April 2016 penulis bersama tim ekspedisi Islam Nusantara PBNU tiba di Banten. Di sana ada beberapa tempat yang kami kunjungi. Salah satunya adalah Banten Girang.

Di Banten Girang kami dapati dua makam kuno. Satu makam ditandai dengan nisan bermotif demak, sementara yang lainnya ditandai dengan nisan bermotif Aceh. Konon, kedua makam itu adalah makamnya Agus Ju dan Mas Jong. Siapa sebenarnya kedua tokoh ini?

Agus Ju yang bernama lengkap Arya Juminah dan Mas Jong yang bernama lengkap Ajarjong adalah dua tokoh Badui pertama yang membaiat dirinya memeluk agama Islam dengan membaca dua kalimah syahadat di hadapan Syekh Syarief Hidayatullah yang akrab disapa Sunan Gunung Jati.

Dalam cerita tutur disebutkan, Agus Ju dan Mas Jong merasa simpati terhadap Syekh Syarief yang kala itu sedang mengemban misi pengejaran teroris yang kerap meresahkan masyarakat Padjajaran.

Konon, pada awal abad 16 Mbah Kuwu Cerbon atau pangeran Cakrabuana yang bergelar Shomadullah pernah mengintruksikan keponakannya untuk memburu Ucukumun, seorang mantan panglima perang Padjajaran yang kerap membuat keonaran di tengah masyarakat.

Ucukumun ditetapkan sebagai buron Negara karena tindakannya yang sering meresahkan masyarakat. Syekh Syarief ditunjuk untuk memburu Ucukumun lantaran dianggap memiliki kekuatan yang seimbang bahkan lebih ketimbang sang teroris.

Ucukumun memang sangat lihai. Ia lari dari kejaran Syekh Syarief hingga sampai ke Banten Girang. Di Banten Girang, Ucukumun yang masih memeluk agama lokal Pasundan membangun sebuah gua kecil tempat dia bersemedi. Gua tersebut memiliki dua ruangan kecil. Konon salah satu ruangannya digunakan Ucukumun untuk melakukan ritual dalam rangka meningkatkan kesaktiannya.

Tetapi Syekh Syarief tidak kalah lihai. Dia mengetahui Ucukumun berada di wilayah Banten Girang. Syekh syarief pun bergegas menuju tempat tersebut.

Kedatangan Syekh Syarief ke Banten Girang disambut Bupati Banten. Bahkan karena misi ini, Bupati Banten akhirnya membangun hubungan dengan Syekh Syarief. Hubungan yang dibangun tidak sebatas pada hubungan tugas negara, melainkan sampai menjalin hubungan kekeluargaan. Syekh Syarief dinikahkan dengan adik Bupati Banten yang bernama Nyai Kawunganten.

Dari hasil pernikahannya itu, Syekh Syarief dan Nyai Kawunganten dikaruniai dua orang anak bernama Ratu Wulung Ayu dan Maulana Hasanuddin yang kelak menjadi seorang Sultan di Kesultanan Banten Lama.

Di Banten Girang, Syekh Syarief sering bersosialisasi dengan masyarakat setempat. Di hadapan masyarakat ia berjanji memberi rasa aman dari ancaman Ucukumun. Karena misinya yang agung ini, dua tokoh Badui yang bernama Mas Jong (Ajarjong) dan Agus Ju (Aya Juminah) merasa simpati terhadap Syekh Syarief Hidayatullah hingga akhirnya di hadapan Syekh Syarief keduanya mengikrarkan dua kalimah Syahadat.

Agus Ju kemudian mengabdi pada Syekh Syarief, sementara Mas Jong merawat putra Syekh Syarief yang bernama Maulana Hasanuddin. Lantaran yang satu mengabdi kepada ayahnya sedangkan yang satunya mengabdi pada anaknya, maka kedua makam tokoh tersebut ditandai dengan nisan yang berbeda.

Setelah Ucukumun diyakini telah melarikan diri dari pulau Jawa melalui jalur laut, Mbah Kuwu Sangkan memerintahkan keponakannya itu untuk kembali ke Cirebon.

Sebelum ke Cirebon, Syekh Syarief berpesan kepada anaknya Maulana Hasanuddin untuk membangun sebuah keraton di tepi pantai utara. Barulah pada tahun 1522, di tepi pantai utara Maulana Hasanuddin membangun Keraton Surosowan di atas lahan seluas 3,8 Ha. dengan menggaet seorang arsitek handal asal Majapahit bernama Raden Sepat.

Keraton Surosowan atau sering disebut kedaton pakuwon adalah tempat tinggal para Sultan Banten. Orang Belanda menyebutnya Fort Diamant atau Kota Intan. Keraton ini sengaja didirikan sebagai pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

*) Penulis Abdul Muiz Syaerozie, ketua PC ISNU Kabupaten Cirebon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sentra Inspiring School Previous post Sentra: Sebuah Sekolah Kehidupan
Next post Tata Ruang dalam Kajian Hukum
ISNU KABUPATEN CIREBON