Gelar Rapat Konsolidasi Nasional, Cak Ali Tegaskan Status ISNU

Spread the love

SARJANA.NUCIREBON.OR.ID – Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menggelar rapat konsolidasi dan sosialisasi program ISNU Nasional, Rabu (16/03/2022) secara virtual melalui platform Zoom Meeting.

Hadir dalam rapat konsolidasi nasional tersebut Ketua Umum PP ISNU, Dr. KH. Ali Masykur Musa, M.Si, M.Hum., Sekum PP ISNU, M. Kholid Syeirazi, Kepala Madrasah Kader ISNU, Fadli Yasir, serta para ketua Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang ISNU se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Ali Masykur Musa menegaskan kejelasan status dan posisi ISNU sebagai Badan Otonom (Banom) di dalam Nahdlatul Ulama, sebagai respon atas kesimpangsiuran informasi yang beredar pasca Muktamar NU ke-34 di Lampung pada Desember 2021.

“Para sahabat tidak perlu ragu terkait status ISNU. Status ISNU jelas sebagai salahsatu Banom yang resmi di Nahdlatul Ulama, sejak Muktamar NU ke-32 di Makassar tahun 2010 hingga saat ini,” tegas pria yang akrab disapa Cak Ali tersebut.

Dalam kesempatan rapat tersebut, Cak Ali juga mendorong PW dan PC ISNU agar terus aktif berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk memainkan peran aktifnya di daerah.

Selain itu, rapat yang dipimpin oleh Muhammad Kholid Syeirazi, Sekjend PP ISNU tersebut fokus membahas sistem kaderisasi di ISNU. “Terlepas dari moratorium pengkaderan di NU (MKNU ataukah PKP NU?) sistem kaderisasi di ISNU jelas sebagaimana termaktub dalam Peraturan Organisasi (PO) ISNU nomor 1 tahun 2021,” terang M. Kholid Syerazi.

Dalam paparannya, Kholid menegaskan bahwa ISNU memililiki sistem kaderisasi yang jelas, yaitu Madrasah Kader Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama, disingkat MK ISNU. “Sistem kaderisasi di ISNU sangat jelas. Kita punya Madrasah Kader (MK ISNU) dengan 4 jenjang dan bersertifikat resmi, yaitu MK ISNU I, MK ISNU II, Training of Trainer (ToT), dan Fasilitator. Lebih detailnya, bisa dibaca di PO 1 Tahun 2021 tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kholid menegaskan bahwa MK ISNU bersifat wajib bagi seluruh kader ISNU, khususnya bagi pengurus dan calon pengurus ISNU di setiap level, mulai dari PAC hingga PP.

“Nah, bagi kader yang sudah lulus dan memiliki sertifikat MKNU di NU, dia bisa langsung mengikuti Madrasah Kader ISNU II. Artinya, MK ISNU I ini selevel dengan MKNU, dan materinya memang kurang lebih sama,” kata Kholid merespon pertanyaan dari peserta rapat.

Dalam kesempatan tersebut para pengurus Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang, khususnya yang akan berakhir masa khidmatnya, didorong agar segera menyiapkan Konferwil atau Konfercab, untuk keberlangsungan estafet kepengurusan ISNU.

“Konferensi wilayah dan cabang harus dilaksanakan sebelum masa berlaku SK habis. Apabila telah lewat 6 bulan dari berakhirnya SK dan belum juga menggelar Konfercab/Konferwil, PP akan mengambil alih untuk pendirian ulang PW/PC ISNU,” tegas Kholid.

Pewarta: Masyhari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous post PAC ISNU Gegesik Kabupaten Cirebon Selenggarakan Konferancab
Next post Form Pendataan Anggota ISNU Kab. Cirebon
ISNU KABUPATEN CIREBON